Setelah diacak-acak dedemit maya, situs Departemen Komunikasi dan Informatika akhirnya tumbang (down). Situs yang beralamat di http://www.depkominfo.go.id itu, sekarang tidak bisa diakses.
Tak ada pesan dari pengelola situs. Namun, ketika diamati detikINET, Kamis (27/3/2008) pukul 9.00 WIB, tampilan yang tampak pada situs ini hanya ‘ERROR The requested URL could not be retrieved’.
Sebelumnya, situs ini menjadi korban pertama para hacker yang bereaksi atas disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaku seakan nekat ‘menantang’ pemerintah, terkait dengan pengesahan UU ITE dengan meninggalkan pesan yang cukup pedas, tertulis, “Buktikan UU ini dibuat bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah. cihuyyyyyyyyyyy…..”
Roy Suryo: Pelakunya ‘Mereka’, Tunggu Aksi Saya
Situs Depkominfo menjadi korban pertama reaksi hacker tanah air atas disahkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wajah Roy Suryo muncul dalam aksi deface di situs itu. Menurut Roy, pelakunya adalah ‘mereka’.
Siapa ‘mereka’ yang dimaksud Roy? “Kelompok blogger dan hacker yang selalu bertindak negatif adalah pelakunya. Hal ini membuktikan, yang namanya blogger dan hacker Indonesia belum bisa mencerminkan citra positif,” tegas Roy kepada Pers
Ketika ditanya langkah apa yang bakal diambil menanggapi kejadian ini, Roy mengatakan masih menunggu action Depkominfo. “Saya gak mau terpancing, hacker dan blogger gak pernah saya anggap. Paling saya akan ada di belakang Kominfo, tunggu saja action saya,” lanjutnya, tanpa menyebut langkah yang bakal diambilnya lebih lanjut.
Roy mengaku, sudah memprediksi akan terjadinya hal semacam ini sebagai bentuk ketidaksetujuan atas disahkannya UU ITE. “Banyak sekali milis (mailing list) dan blog yang menyuarakan tidak setuju, dan (reaksi) itu terjadi,” tukasnya.
Depkominfo dan Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) pun diharapkan dapat langsung bereaksi dengan mengusut si pelaku. “Jangan-jangan ada pihak ketiga yang mau mengadu domba. Ini harus dicermati hati-hati sebagai ujian pertama,” Roy menandaskan.
Situs Depkominfo Sudah Pulih
Situs Departemen Komunikasi dan Informatika sempat tidak bisa diakses pasca dibobolnya situs tersebut oleh dedemit maya. Kini, situs tersebut sudah hidup lagi.
Pada, Kamis (27/3/2008), sekitar pukul 10 pagi, situs Depkominfo kini sudah bisa diakses. Berita ke-2 pada boks ‘Berita Depkominfo’ yang sebelumnya berisi “berita” hasil penyusupan dedemit maya pun sudah hilang.
Sebelumnya pada boks tersebut tertulis pesan seperti ini:
Selamat yeee pemerintah * suit suit *
kami mengucapkan selamat atas disahkannya UU ITE dan pornografi. Dengan ini kami menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap pemerintah. Buktikan UU ini …
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku yang nekat ‘menantang’ pemerintah, terkait dengan UU ITE yang baru saja disahkan Selasa lalu (25/3/2008).
dari http://www.resep.web.id yang dikutip dari http://www.loemba.multiply.com
Filed under: Apakah anda tahu?, Internet dan Komputer | Leave a comment »